Selasa, 05 Mei 2009

BUDGET PEMKAB AND PEMKO HOW IN ORDER TO its invesment
USEFUL AND GOOD FOR PEOPLE

Introduction
Without we realize currently, there is wrong ones from our government system. People does not understand with rights-only by it self, its keyword is people that [it is true] often cheated by a regime tends to growing stupid because [it is true] in electronic generator [it is true] its education quality low. Imagine every year how much/many extravagance that has been conducted in every year our budget. Extravagance happens because a matter of expended over budget (spending fund) and happened markup (menaikan price and amount) from budget that semestinya and expenditure to facility that just without think impact and benefit that will be got. Society there is also that protest but with emphasis and importance that very differ, but its protest still less with data and argument that ”rely on” and ”good” so it's message that wish [submitted/sent] almost not heard at all. Maybe this condition are also caused feel apathetic (cuek, don't care) , ketidak tahuan about something, lose sense of belonging, so just silent society see bullshit, mistake, deviation and others that happened disekitar we.
After 59 year independence see what already central government and local government conduct in executing our area development. [it is true] not deny quite a few change that already happened, take the air pave smoothly, new physical plant government/private sector, new school physical plant, social facility and public of society property and others that built and direhab [again]. How many fund that destined every year budget, how many development in the form of physical that has been conducted and tried you imagine already how many times our budget year still berkutat develops and merehab that things [only]. But let's see quality and dayagunanya to us owner (stakeholder) this country. Will Take the air that new this year will will return has been must paved again in next budget (not also rehab but recovered), new physical plant has leaked and destroyed there-here, bridges, moat (ditch and gorong-gorong) that destroy, nonfunctional, mampet alias stuff ups there-here. What's wrong, wether planning function that is not correct plan (Bappeda/Bappeko, execution function (kimpraswil or intansi tekhnis other) function pegawasan (BPK, Bawaskab/Bawsako) that is not optimal in fundamental getting tasks done and function each. Street that just paved current year, has not yet been used up/finished again current budgeting year has destroyed (have the hole and fall to pieces), wether asphalt hotmix that weared its asphalt quality differs from that standar planned, wether asphalt thickness and asphalt mixture disagree with standrd that btelah executed, was wether inclination the way wrong so water larian was arising out when rain or happened dismissal of miscalculation water. How with control process conducted, what/wheter really performed checking in physical to all jobs that have been executed. We imagine also that any construction workmanship that conducted pattern much the same to [only]. Wake up schoolhouse just for 1 year just or even less afterwards leak and destroy there-here, make pavement and ditch just for 1 year budget [only], afterwards will direhab or built again, we never think long-range that fund that released every year budget only used up/finished for physical invesment that [only]. More than anything else if we its talking of construction quality. See pavement through the street in Tanjungpinang specially around Pasar (City Lama) destroy, have the hole high not uniform, its cement pencong there-here, at [street] Merdeka ceramic floor installation pavement that for wall (slippery and qualified low) impressed come [from] designed and not add city esthetics), ditch and gorong that made not in and wide (for no men-standar-kan didalam RUTR) and others (if written one by one plenty [of]).
Come on Berpikir Kedepan and Jangkapanjang
If all of us fixed just let pattern of development execution like this, till whenever our area situation not on the turn. Executed development but in electronic generator and komulatif if refer to quality and dayaguna we can say like do something without concept and plan that mature. In planning something never thought in detail, complete, comprehensive, long-range and totally, as a consequence pelaksanaanya crummy, halves, target only short-range, and others.
Much reality examples that can be see diseputar we that its workmanship process crummy, halves, target only short-range, and others. We take at random [only], mention pavement, ditch, gorong-gorong, cultivation of protector tree, schoolhouse development, new street-making, bridge building, computer levying and others. Things that I mention above can be every year budget is conducted, but who'll guarantees what/wheter next year ”project” or its job will be executed again ibidem or will minimize direhab or developed again.
Our Idea must like idea [of] entrepreneurs (enterpreneur) that invesment that conducted that must have added value for masayarakt and government. Entrepreneurs think economically that sacrifice that conducted must have effect to inclusion or penadapat persuhaan in number minimize same or should be able to be big and expenditure. If every year invesment fiisik (asset shop) when we can focus to other and more important development.
Handling Masalah Never Tuntas
If we will think long-range in good faith to our area loved, of course 10 or 20 year(s) ago all of us pass executive that execute public administration and hold responsible to development process with in collaboration with legislative (DPRD) as [the] people manifestation that select ”its party” of course planning pembanguan ditch and gorong (for example) main road, street of sekunder and street of tertier not would be if this it to be. Ditch or gorong ought to have standar for dijalan wide protocol so much metre in so much metre for each street type (main/protocol, sekunder, tertier and others), system of water dismissal didalam channel city the core important here that may, temporary that outside main stream city its dismissal of estuary water here. Of course if this condition are well-designed, takkanlah is arising problem tersumbatnya drainage like this time. No will arise flood dadakan at [street] Bintan, Street of Sulaiman Abdullah, Street of Pemuda city angle;corners other.
Ditch or drainage are made [only], that important, problem of ditch deepness and width [only], unthought-of that after 5 year, 10 year or even 20 year later (long-range) how ?, that business later, that important with fund segini we wake up [only]. Planning Pattern and execution that beginilah that meluluh lantakkan our government currently.
Use Rencana Stratejik (Renstra) in working
In executing our planning never scale talking perioritas what will be conducted, what become fundamental problems dimasyarakat , maximum first that must handling immediately that must made in a comprehensive planning, integration, gradual and based on idea in long-range. When we exist diabad 20 that recognized with era melinium, golabal altogether become minimum and become gombal.
Try us return rearward, in 70s Kota Tanjungpinangs, society Tanjungpinang experienced of water crisis when dry season or at certain area oppositely/also experiences of crisis without dry season although. Of course if our head former its idea planning excitement, this problem of course can be made solution so yrs. next our not think again this problem. Its handling Pattern must in long-range, and not its problem that will arise then in long-range. That happened oppositely/also on the contrary, this problem growing mengkristal alias more and more expands, at all points (area that before now water crisis yes still water crisis also now) mall;ah if scream-call loudly dry season there is no water, but its problem still not finished till now. What's wrong, it's at model think and act roof our government organizer.
Surprisingly clever clever roof amount that enter kejajaran government more and more increases (its master amount more and more many) education background that variated, but its patterned thinking has have not yet changed. That primary is at level Top management, they this that hold kunci position in ”mendrive” development in its region. They must change patterned thinking, viewpoint, will do on erudite ways and will idea knowledge to the fore. We are seeing now any that conducted by leader Kabupaten and Kota must be done with matured planning and have a concept especially if its measuring instrument is mounting economic growth. Must look step by step concepts that run by teraju head about change of economy level masyaraakat (with various of economy parameters) walk in accordance with what has been planned. It is not government execution that conducted without planning and direction that clearly, so between 1 year budget and budget year next not joint development activity and routine executed. For example without definitive purpose and direction there is new dock development in Senggarang of great expense, next year dock has destroyed without can be used maximally and is not strategic its place. Next year direhab or moved position ketempat other. This Case clearly expresses in developing Bupati does not have planning to the fore (Plan Stratejik = Renstra).
Leader that diharapakan is leading that have expertise good management, understanding of economy concepts, have soul enterpreneur (kewiraswastaa), develop by base concept and really focus with renstra that has been made. Because we know Manajemen Strategik is covering planning, guidance, perorganisasian, and decisions operation and actions related to strategy [of] an organization both for orientation profit motive or non profit. A strategy is game [of] plan an organization ( a company’s game plan ) . Although plan is not in fine will itemize all developments [the] future (human, finance and significant), plan is referred [as] give a framework for managerial decision.
Also strategic management is dealing with decision now that concerning [the] future ( futurity of current decisions ), process from corporation management as a whole and utilization of human resources.
[cover/conclusion] :
What's dipaparkan upfront, is suggestion and all of us input in executing development process, in order to fund from natural resources and fund that stem from tax (center tax and area) and retribution does not lose free;useless or useless thrown away every year budget. after 59 year independence us, no longer berkutat at construction that [only], seprti street asphalt, widen street, make pavement, make and merehab ditch/gorong (drainage) develop and merehab office building/school. Its money Portion can be used for more useful things and good for like utilization SDM PNS and society. We must change our concept in melaksnakan this development, don't think again that development way that executed by that former leader that become our standar in working. We must change pattern, concept, way and stylist.
Sehinga does not arise next question What's wrong, wether planning function that is not correct plan (Bappeda/Bappeko, execution function (kimpraswil or intansi tekhnis other) function pegawasan (BPK, Bawaskab/Bawsako) that is not optimal in fundamental getting tasks done and function each. If street A planned paved in X by Bappeko (planning of course nice, good, comprehensive supported denganb erudite argument), dsan then executed pengaspalan by Kimpraswil in X (there is matured calculation about thickness, mixture, inclination dlsbnya and observed night and day pelaksnaanya by their past master) and later, result pengaspalan this is checked kebenaranya by Bawasko (base plan and pelaksanaanya) of course will not be next street A will will again and direhab next in Y, padahgal us year last year new also paved. If like this there is something that not true, so it's my word diawal this article, finally we still have the pattern pikira still such as those which first. So will sia-saja just money Pemkab or Pemko.

Sabtu, 02 Mei 2009

Cara Manfaatkan FACEBOOK untuk Usaha Anda

Saat ini siapa sih pengguna internet yang tidak mengenal facebook ? Saya yakin, Andapun telah mengenalnya, atau bahkan telah menjadi member fanatiknya. Facebook sebagai salah satu social network media memiliki beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan media lain.Salah satu kelebihan menarik yang ada kaitannya dengan usaha Anda antara lain kemampuannya untuk membangun jaringan pertemanan seperti virus. Salah satu hal yang cukup menarik juga adalah pengguna facebook ni cukup beragam. Tidak hanya anak muda, tetapi mereka yang sudah berumur dan mapan banyak juga yang menggunakan. Dari sisi profesi pengguna facebook juga dari berbagai kalangan

Bagaimana memanfaatkan facebook untuk membantu kesuksesan usaha Anda ? Berikut ini tip-tipnya
Buatlah account facebook sekarang juga
Jika Anda saat ini belum punya account facebook, jangan salahkan saya jika ada yang bilang ke Anda, “Hare gene gak pake fesbuk, kuno gito loh ??!!”
Facebook kini seolah menjadi mainan baru anak muda, bahkan orang tua sekalipun. Kemaren saat pulang dari Jakarta, di dalam pesawat saat menunggu tangga dipasang saya melirik pemuda di sebelah saya yang mengotak-atik Blackberry-nya. Tebakan saya, pasti ia sedang buka facebook-nya. Dan tebakan saya tidak meleset. Sebegitu menariknya facebook, sehingga saya sendiri saat awal-awal menggunakan facebook, satu hari lebih dari sepuluh kali membuka account. Jika saat ini Anda belum memiliki account facebook, silahkan daftar sekarang juga disini. Dan jangan lupa add nama saya menjadi teman Anda ya..
Pilih teman / relasi sesuai dengan target market Anda

Jika Anda ingin menggunakan facebook untuk membantu menyukseskan usaha Anda, ataupun membangun personal / corporate branding, Anda bisa memilih segmen pasar yang sesuai. Facebook menyediakan pilihan siapa saja yang berhak Anda setujui sebagai teman Anda.
Anda bisa memilih berdasarkan jenis kelamin, agama, minat, atau apapun sesuai kepentingan Anda. Karena itu, pilihlah teman sesuai dengan segmen pasar usaha atau bisnis Anda saat ini. Atau bisa juga Anda memilih teman untuk kepentingan jangka panjang bisnis Anda
Buat situs / blog produk atau jasa Anda
Pada dasarnya facebook bukanlah tempat akhir Anda menjual produk, walaupun sebenarnya bisa saja Anda menjual langsung produk di facebook. Karena itu, setelah Anda mempunyai account di facebook, buatlah juga web atau blog yang berisi presentasi lengkap produk atau usaha Anda. Membuat web atau blog bisnis secara terpisah akan meningkatkan kredibilitas online usaha Anda.
Beri tautan ke web / blog Anda

Taruh link website atau blog Anda di face book, sehingga memudahkan relasi Anda untuk mengunjunginya.
Promosi yang sewajarnya
Fungsi utama membuat account facebook adalah membangun relasi atau jaringan.
Dalam prosesnya Anda membangun kepercayaan teman-teman/relasi kepada Anda. Setelah kepercayaan terbangun, Anda akan lebih mudah untuk menjual apa saja kepada relasi Anda tersebut. Anda boleh saja berpromosi dalam facebook. Tapi promosi Anda harus sewajarnya. Jangan membombardir relasi Anda dengan iklan-iklan yang membosankan. Itu hanya akan merusak kredibilitas Anda
Aktif bersosialisasi
Cara cepat untuk membangun kepercayaan teman / relasi Anda adalah seringnya Anda bersosialisai dengan mereka.
Berilah komentar sesering mungkin kepada siapa saja. Komentar ringan Anda sangat besar artinya bagi mereka. Namun, jangan lupa, berkomentarlah secara sopan dan jangan merusak citra Anda dengan komentar yang tidak pantas
Jaga reputasi Anda
Hindari melakukan tindakan negative yang hanya merusak reputasi Anda. Tulisan Anda akan dibaca banyak orang, karena itu pikirkan masak-masak sebelum memosting tulisan Anda.
Ingat, Anda bukan menghadapi computer, Anda menghadapi manusia yang mempunyai perasaan seperti Anda.
Bergabung dengan group dan membuat group sendiri
Facebook menyediakan fasilitas bagi membernya untuk bergabung atau membuat group-group. Anda bisa bergabung dengan group yang menjadi target market Anda ataupun Anda bisa membuatnya sendiri.
Upload foto produk atau perusahaan Anda
Facebook menyediakan fasilitas untuk memuat foto-foto yang Anda miliki. Anda bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk meng-upload foto produk usaha Anda.
Iklan berbayar di facebook
Seperti halnya Google, facebook juga punya program periklanan berbayar. Kelebihan program ini yang menarik dibanding yan sejenis adalah adanya fasilitas untuk memilih target umur pembaca iklan Ada.
Saya sendiri saat menulis artikel ini belum memanfaatkan fasilitas ini.
Atur waktu Anda
Awas…. Facebook bisa menyita waktu Anda. Bagi Anda yang menyukai sosialisasi, saya akan memaklumi jika Anda membuka facebook hingga 10 kali dalam sehari, atau bahkan lebih. Tapi sebagai pengusaha, hendaknya lebih bijak dalam mengatur waktu, kan ? Saya rasa cukuplah membuka account facebook 2 kali sehari, misalnya pagi dan sore. Jawab komentar teman-teman Anda, dan sesekali mengomentari apa yang mereka tulis. Ok.. ini saja beberapa tips dari saya. Saya akan update jika ada sesuatu yang menarik lainnya….
akupunyausaha

Kamis, 30 April 2009

Pembangunan Ekonomi Daerah Tertinggal dalamPerspektif Wilayah Pertumbuhan Khusus

(Telaah Kritis Pelaksanaan FTZ BBK di Kepulauan Riau)

Telaahan SEZ di Kota Tanjungpinang dan Batam

( Langkah-langkah yang harus di Aplikasikan )

Sejauh ini, rencana pemerintah pusat menetapkan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) ke dalam kawasan ekonomi khusus Indonesia (KEKI) atau kerap disebut special economic zone (SEZ), masih menimbulkan polemik di daerah. Pasalnya, di satu sisi pusat merasa sudah akomodatif, namun di sisi lain daerah tetap mengklaim bahwa mereka belum dilibatkan.

Paling tidak, sampai hari ini, kalangan pengusaha tetap menuding bahwa pemerintah daerah yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat, belum sungguh-sungguh melibatkan mereka. Ini tercermin dari berbagai pernyataan yang dilontarkan Plt Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri Rahman Usman maupun Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam Abidin Hasibuan maupun dari Apindo Bintan, belum lama ini di Batam Pos.
Benarkah demikian? Gubernur Provinsi Kepri Ismeth Abdullah membantah jika disebutkan bahwa Pemprov Kepri meninggalkan kalangan pengusaha dan masyarakat dalam perencanaan SEZ di BBK.

Ditemui di sela-sela acara pembukaan pelatihan kewirausahaan yang digelar Komite Nasional Pemuda Iindonesia (KNPI) di Asrama Haji Batam Centre, Ahad (10/9), orang nomor satu di jajaran Pemprov Kepri itu, membantah pendapat para pengusaha dan kalangan dewan tersebut.

’’Tidak betul, pemerintah meninggalkan pengusaha. Sejak awal, pengusaha selalu kita libatkan. Masukan- masukan mereka, kita dengarkan,” tegasnya kepada wartawan. ’’Buktinya, tiap kali ada menteri ke sini, menterinya selalu ketemu pengusaha,” ucap Ismeth dengan nada panjang, seraya meminta wartawan menjawab pihak-pihak mana yang tak dilibatkan SEZ.

Menurutnya, selama ini pemerintah selalu mendengar aspirasi dari kalangan pengusaha. Tujuan diterapkannya SEZ di BBK lanjut Ismeth, tak lain demi kemajuan dunia usaha di provinsi kepulauan ini. Langkah itu ditempuh, agar pengusaha merasa betah melakukan aktivitas bisnisnya di wilayah Kepri. Isi konsep SEZ itu sendiri, lahir dari masyarakat pengusaha. ’’Cuma, memang tidak bisa setiap detik pengusaha dilibatkan,” ucap Ismeth.

Ditanya, apakah Kota Tanjungpinang masuk sebagai kawasan penerapan SEZ, Ismeth hanya memberikan jawaban diplomatis. ’’SEZ ini diterapkan per wilayah, bukan per kota. Apa Tanjungpinang tidak termasuk wilayah Kepulauan Bintan?” Ismeth balik kepada wartawan, sambil kedua jarinya membentuk sebuah lingkaran sebagai ilustrasi sebuah pulau.

Ia menambahkan, sejauh ini roda SEZ terus berputar. Hanya saja, dasar hukum atau undang-undangnya masih menunggu Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang baru bisa selesai dua hingga tiga bulan ke depan. Menurut Ismeth, dukungan dari pemerintah Singapura terhadap SEZ di BBK, juga sudah ditunjukkan dengan imbauan pemerintah setempat kepada kalangan pengusaha untuk berinvestasi di tiga wilayah Provinsi Kepri itu.

Keterangan Ismeth soal lamanya proses penerbitan Perppu ini, agak berbeda dengan pemberitaan sebelum ini. Sebab, ketika rapat koordinasi di Jakarta yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla, belum lama ini, Wapres bahkan meminta Menhuk HAM Hamid Awaluddin menyelesaikan Perppu ini dalam waktu satu bulan. Artinya, akhir September nanti drafnya sudah harus tuntas.

Di sisi lain, Ismeth menyebutkan, akhir tahun 2006 ini akan ada delapan investor asing yang menanamkan modalnya di BBK dan telah dilakukan Mou dengan para investor tersebut belum lama ini. ’’MoU itu untuk mengikat mereka. Kita tidak mau para investor asing ini urung menanamkan modalnya di Kepri,” ungkapnya.

Menurut Ismeth, nilai investasi yang bakal masuk ke tiga wilayah penerapan SEZ tersebut sebesar 53 juta dolar AS. ’’Yang terpenting, mereka (investor asing) sudah meneken MoU itu,” katanya. ’’Ini sekadar buktilah, kalau pemerintah itu serius dalam penggarapan SEZ,” tambah Ismeth.

Jangan ”Singapore Economic Zone”
Masih seputar belum dilibatkannya daerah dalam rencana penerapan SEZ itu, Koordinator Tim SEZ DPRD Kota Batam Aris Hardy Halim, mengemukakan pendapatnya. ’’Inilah masalahnya. Seperti yang diucapkan Ketua DPRD Kota Batam (Soerya Respationo, red), kita belum pernah dilibatkan. Bahkan, sampai saat ini, sekalipun belum pernah kita diajak bicara. Padahal kita di dewan, jauh-jauh hari sudah membentuk tim SEZ,’’ ujar dalam perbincangannya dengan Batam Pos, akhir pekan lalu.

Tak hanya Aris, sebelumnya, kalangan pengusaha di Provinsi Kepri, mengeluhkan minimnya porsi yang diberikan pemerintah daerah kepada para pengusaha untuk terlibat pembahasan SEZ. Tak kurang, kalangan pengusaha yang merasa tak dilibatkan itu antara lain General Manager Batamindo Investment Cakrawala (BIC) John Sulistijawan yang ditunjuk Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Provinsi Kepri sebagai wakil pengusaha yang akan mengawasi jalannya pelaksanaan SEZ, Ketua Apindo Kabupaten Bintan Jamin Hidajat, dan Ketua Kadinda Kepri Rahman Usman. Mereka sudah berteriak di media, yang intinya kurang dilibatkan, hingga akhirnya tak begitu paham dengan substansi dan arah SEZ.

Masih kata Aris, jika memang pemerintah pusat berencana menetapkan Perppu yang menjadi payung hukum SEZ di BBK pada September 2006 ini, seharusnya, semua stakeholder di BBK, termasuk DPRD-nya, sudah diajak bicara. Sehingga, draf Perppu yang ada, sudah mencerminkan aspirasi semua pihak terkait di tiga kawasan SEZ ini.

Satu hal yang menjadi harapan dari tim SEZ DPRD Kota Batam, lanjut Aris, jangan sampai isi perppu itu, semua hanya sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dari Singapura. ’’Kalau seperti itu, bukan special economi zone lagi, tapi Singapore Economic Zone. Makanya, kita berharap dilibatkan, supaya kita bisa berikan masukan, agar SEZ itu nantinya memberikan manfaat besar bagi masyarakat Batam,’’ kata Aris.

Wakil Ketua DPRD Kota Batam ini mengaku mendengar beberapa selentingan permintaan Singapura yang belum bisa dikabulkan pemerintah Indonesia. Salah satunya, Singapura menginginkan penunjukan aparat keamanan di daerah antara lain Kapolda, Kapoltabes dan lainnya, ditentukan langsung oleh pemerintah daerah (Gubernur). ’’Ini jelas bertentangan dengan regulasi (kebijakan, red) yang ada di Indonesia, karena urusan keamanan itu ditangani oleh lembaga vertikal,’’ katanya.

Belum dilibatkannya stakeholder di Batam, termasuk DPRD Kota Batam, menimbulkan tanya, manfaat apa yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Batam. Semuanya masih kabur. Pihaknya saat ini hanya bisa berharap, hakekat dari SEZ untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa menjadi kenyataan.(dea/nur)

Tanjungpinang Bagaimana ???

Menilik beberapa statement dan pendapat dari Bapak Gubernur Kepri, Anggota DPRD dan beberapa polemic yang muncul di koran, layak juga kita cermati pendapat yang kami rangkum berdasarkan bahan-bahan referensi yang saya baca, pengalaman ikut rapat-rapat yang diselenggarakan BKPM dalam Joint Steering Comiitee (JSC) dan Joint Working Group (JWG) serta pengalaman mengunjungi beberapa Negara yang telah menerapkan SEZ seperti Zhuhai, Shen Zhen, Zhong Sen, Vietnam, agar permasalahan SEZ ini dapat lebih proporsional dan lebih clear.

Tahun 1980 Presiden China datang menemui Presiden RI Bapak Soeharto yang kala itu tengah mengembangkan Batam sebagai kawasan industri, untuk belajar dan setelah itu Presiden China mengembangkan kawasan Zhuhai, Shen Zhen, Zhong Sen sehingga berkembang seperti sekarang ini. Ada 2 hal yang mencolok dari perkembangan kawasan Zhuhai, Shen Zhen, Zhong Sen dibanding Batam.

  1. Payung Hukum kawasan Industri Zhuhai, Shen Zhen, Zhong Sen dengan Undang-undang tentang Incentive Tax/Tax Holiday selama 20 tahun.
  2. Payung Hukum kawasan Industri Batam dengan Keputusan Presiden tentang Incentive Tax/Tax Holiday selama 20 tahun dan tatkala Indonesia terkena krisis pemerintah tidak membebaskan lagi Batam dari PPN (inkonsistensi)

SEZ biasanya dilakukan dengan pertimbangan tertentu antara lain :

  • Area/Wilayah tersedia dengan mudah & murah
  • Dekat dengan mesin ekonomi dunia
  • Buruh tersedia dengan upah yang kompetitif
  • Payung Hukum tersedia
  • Infrastruktur seperti Listrik, Air dan Telpon tersedia
  • Pelabuhan Laut dan Udara standar internasional
  • Incentive Pajak/Tax Holiday baik pusat maupun daerah
  • Pengurusan Perizinan Mudah & Cepat
  • Serikat Pekerja tunggal

Kota Tanjungpinang masuk didalam SEZ Bintan Batam Karimun dalam konsep awalnya untuk beberapa bidang industri antara lain :

  • Industri Garmen
  • Industri makanan ringan (food industri)

Analisa SWOT

Sekarang mari kita lihat SEZ di Tanjungpinang dari kacamata analisa Strength, Weakness, Oppurtunity and Threat ( SWOT ANALYISIS ) :

Analisa SWOT :

STRENGTH :

  1. MOU antara SINGAPORE/RI
  2. OTONOMI DAERAH
  3. Posisi dekat dengan Singapura
  4. Area tersedia dalam RTRW
  5. Kuantitas SDM melimpah
  6. Kondisi keamanan, ekonomi makro & mikro Indonesia yang stabil

WEAKNESS :

  1. UU sebagai payung hukum belum tersedia
  2. Aturan baku tentang tatacara perizinan belum dimiliki
  1. RUTR belum detail/tidak tersedia
  2. Infrastruktur jalan, listrik, pelabuhan laut, bandara international tidak tersedia
  3. Sistem dan prosedur pelayanan perizinan tidak mendukung.
  4. Polticalwill dari Pemerintah Kota kurang
  5. Peraturan daerah tidak mendukung
  6. Kualitas SDM tidak mendukung

OPPURTUNITY :

  1. Geografis wilayah yg berdekatan dengan Singapore
  2. Polticallwill dari pemerintah RI/SINGAPORE
  3. Semangat otonomi daerah
  4. Kondisi indonesia yg kondusif

THREAT :

  1. SEZ yang ada dinegara lain
  2. Incentive yang ditawarkan negara lain
  3. Sisdur yang belum standard
  4. Aturan hukum yang berubah

Jika kita lihat faktor Strength tidak begitu mendukung untuk melaksanakan SEZ di Kota Tanjungpinang dalam waktu relativ singkat.

Mesti ada upaya yang terus menerus untuk mendorong terwujudnya SEZ di Kota Tanjungpinang. Adapun tahapan-tahapan yang harus dilalui adalah :

  1. Menyiapkan Area dan membebaskan area yang diplot untuk kawasan SEZ di daerah Madung Kelurahan Air Raja. Dana yang akan dipakai untuk pembebasan tanah harus ada bantuan dari APBN, APBD Provinsi Kepri dan Pemko Tanjungpinang.
  2. Payung Hukum SEZ dan UU Perpajakan/Perpu tentang Incentive Pajak/Tax Holiday baik Pusat maupun Daerah (minimal 10 tahun).
  3. Menunjuk suatu badan/board (BUMD atau swasta murni) untuk mengelola daerah SEZ. Contoh SEZ yang ada di wilayah Prov. Kepri adalah Lobam a Bintan Utardengan Bintan Industrial Estate ( BIE ) dan Batamindo untuk daerah Muka Kuning di Batam. BIE dan Batamindo adalah Board yang mengelola kawasan industri tersebut.
  4. Prosedur pengurusan Izin yang cepat, tepat dan bebas pembayaran ( One Stop Service).
  5. Menyiapkan Infrastruktur dasar seperti :

· Jalan Raya yang lebar dan standard

· Listrik, Air dan Telpon yang cukup

· Sistem Drainase yang baik

· Pelabuhan Laut dan Bandar Udara skala internasional

  1. Piranti Hukum Pusat dan Daerah yang telah diterjemahkan kedalam 2 bahasa (Inggris dan China).

Untuk itu diperlukan dana yang cukup besar, apalagi untuk pembebasan lahan dan penyediaan infrastrktur dasar. Pertanyaannya siapa yang akan menyiapkan pendanaan tersebut. Apakah pihak Investor, pemerintah pusat, Pemprop ataupun Pemko Tanjungpinang. Sebab dengan jumlah APBD Kota Tanjungpinang yang hanya sebesar Rp. 500 Milyar, tidak mungkin pihak Pemko Tanjungpinang bisa menghandle semua permasalahan yang ada.

Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk Aplikasi SEZ di kawasan BBK :

1. Payung Hukum SEZ untuk Kawasan SEZ (harus Undang-undang), Incentive Pajak Pusat/Daerah minimal 15 Tahun, Undang-Undang Perburuhan.

2. Pemko/pemkab menyiapkan peraturan-peraturan daerah dalam bentuk terbaru dalam format bahasa inggris/china serta penyerderhanaan aplikasi-aplikasi peraturan daerah.

3. Pembebaasan kawasan yang di setting untuk SEZ

4. Penunjukan suatu Badan/board yang akan mengendalikan kawasan SEZ dalam bentuk Holding, BUMD atau swasta murni.

5. Pembuatan Peraturan Daerah tentang perizinan dan pembentukan kantor pelayanan satu atap (one stop service)

6. Penyiapan sumber daya Manusia baik PNS, calon pekerja dan stakeholder

7. Pembangunan infrastruktur Jalan, Drainase, Listrik, Air, Telpon Pelabuhan internasional, bandara internasional, kawasan tempat tinggal karyawan/dermitori, transportasi umum yang memadai, aman dan nyaman.

8. Penjagan dan pemeliharaan secara terpadu dan integrasi kestabilan Politik, Keamanan, Kenyamanan, Ekonomi dan Sosial.

9. Penyiapan sosialisasi mental masyarakat tentang dampak sosial dari side effect daerah industri seperti Kriminilitas, Dunia Malam/Remang-remang, Keamanan, Kenaikan Harga sembako, Kemacetan, Polusi, Ketidaknyamanan dlsbnya.

Banyak komentar yang bermunculan di media masa baik dari kalangan eksekuitf, legislatif, pelaku bisnis, Kadin, Apindo tetapi mereka tidak pernah berbicara secara detail dengan logika pemahaman integrasi kenapa dan bagaimana SEZ itu secara utuh dari awal hingga akhir, sehingga pemahaman kita juga mengikut pendapat mereka saja.

Sejauh ini Kota Tanjungpinang, baru sampai pada tahapan penyiapan lahan kawasan SEZ, tetapi pembebasan kawasan (dibackup dengan dana dari APBD) belum dilaksanakan hingga langkah-langkah 4 s/d 8 dari uraian diatas. Jadi masih banyak kegiatan yang harus dilakukan demi terwujudnya SEZ di kawasan BBK, dan pemikiran itu harus integrasi dan bukan sepotong-sepotong.

Perbandingan SEZ di Kawasan Batam / BBK dan Negara Lain :

No

Uraian

BATAM/SEZ BBK

VIETNAM

CHINA

1

Payung Hukum

Keppres/

Belum Ada

Undang2

Undang2

2

Mulai SEZ

1980

1996

1983

3

Incentive Pajak

Tidak Konsisten /Belum Ada

15 Tahun/ Tax Holiday

20 Tahun/

Tax Holiday

4

Perburuhan

Sarat Masalah (demo,banyak serikat pekerja, UMK Tinggi = US $ 100)

1 Union/Serikat

Stabil, terkendali Upah $ US 55

1 Union/Serikat

Stabil, terkendali Upah

$ US 50 - 55

5

Kwalitas SDM

Sedang

Bagus

Bagus

5

Kawasan Industri

Tidak tertata,lingkungan rusak/kumuh, untuk SEZ BBK belum ada siteplan

Lingkungan tertata bagus, semua sudah integrasi

Lingkungan tertata bagus, semua sudah integrasi

6

Kemajuan Ekonomi

Bagus

Lebih Bagus

Lebih Bagus

7

Sinkronisasi Pusat & Daerah

Tidak integrasi

Integrasi

integrasi

Penutup :

Jadi jika ada pertanyaan tentang Bagaimana SEZ di kawasan BBK, sudah jelas jawaban yang harus diberikan adalah asumsi dasar dari tahapan-tahapan diatas harus dilakukan. SEZ harus disosialisasikan kepada masyarakat secara transparan dan bersumber pada satu pemahaman yang komprehensif dan integrasi baik dari kajian SWOT serta dampak negative dan positipnya. Yang jelas SEZ tidak bias kita jalankan sendiri tanpa ada campur tangan Singapura sebagai driven dan arrangernya karena tanpa mereka lagu SEZ tidak memiliki melody dan irama yang harmonis, sebab ditangan Singapuralah symphoni SEZ bias sinergi dengan Bintan Batam dan Karimun.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2007 tentang perubabahan atas Undang-undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-undang telah diratifikasi oleh Presiden SBY pada tanggal 4 Juni 2007 yang lalu. Tetapi kita belum bias berharap banyak karena untuk Aplikasi menunggu peraturan pemerintah.

Masyarakat tidak tahu bahwa Perpu No.1 Tahun 2007 tersebut bukan khusus membicarakan SEZ di Kawasan BBK tetapi hanya meralat Undang-undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-undang. Dalam rapat terahir yang dilaksanakan di Bandung ada opsi yang akan dilakukan :

  1. Kawasan SEZ Enclave pada masing-masing pulau/wilayah Bintan, Batam, karimun (Tanjungpinang include dalam terminologi Bintan)
  2. Se Pulau Bintan, Pulau Batam dan Karimun Besar/Kecil ditambah 1 Mil kawasan pulau yang ada di Pulau Bintan, Pulau Batam dan Karimun Besar/Kecil

Jika opsi kedua yang akan dilakukan banyak sisi negative yang akan terjadi antara lain :

  1. Akan terbentuk Dewan Kawasan dan Badan Pengusahaan Kawasan yang akan berkuasa penuh dalam segala hal pengelolaan, pengembangan dan pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (semacam Otorita di Batam) dan ini akan memangkas dan mengebiri peran Pemko Batam, Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan dan Karimun.
  2. Pulau Bintan, Pulau Batam dan Karimun Besar/Kecil akan jadi kawasan rawan penyeludupan, rawan criminal, eskalasi kepindahan/urbanisasi tinggi, npertumbuhan rumah liar dan lain sebagainya karena menjadi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Setelah Dewan Kawasan terbentuk dan BPK di SK oleh DK BBK ternyata ada beberapa kendala yang terjadi :

    1. Tim Percepatan BBK dan DK kurang mengkoordinasi dan mengakomodir anggota BPK BBK. Sehingga secara operasional tidak sejalan dengan DK.
    2. Struktur BPK yang dibuat masih banyak masalah seperti :

· Tidak Ada unsur Sekretariat sebagai unsur staf pembantu tugas Ketua dalam bidang keuangan, personil, umum dan lain sebagainya. Dala sm setiap Struktur harus ada unsur agai pembantu Ketua/Pimpinan

· Penyebutan Anggota dibawah Ketua sangat janggal. Harusnya ada penamaan yang spesifik seperti Deputi, Biro, Direktut atau sebagainya.

· Penjabaran tupoksi masing-masing bidang harusnya dibuatkan secara detail dan terperinci untuk semua BPK BBK

· Tekhnis perekrutan PNS/Non PNS yang akan duduk di BPK jangan asal rekrut karena secara operasional BPK adalah lembaga yang akan secara formal berhubungan dengan investor. Artinya yang duduk disini secara konseptual mengerti perananan tugasnya, profesioanal, memiliki kepastian tentang jabatan, eselonisasi, tunjangan, hak-haknya. BPK adalah semacam Otorita Batam, dan PNS/Non PNS tidak boleh merangkap jabatan struktural dilingkungan Pemko Tanjungpinang.

· Pendanaan untuk BPK Tanjungpinang dan BPK Karimun dan Bintan tidak jelas porsinya. APBD Kabupaten/Kota berapa %, APBD Provinsi berapa % dan APBN berapa %. Apalagi jika bicara untuk pembebasan lahan dlsbnya.

    1. DK BBK cenderung berjalan sendir tanpa memikirkan dan sinkron dengan BPK. Contoh belum selesai point 1 dan 2 dibahas DK sudah mengumpulkan BPK untuk bicara masalah Export dan Import barang dikawasan DK.

SEZ in city Tanjungpinang and Batam

( Steps that must to apply )

So far, central government plan specifies Batam, Bintan, and Karimun (BBK) into economy area kusus Indonesia (KEKI) or frequent called special economic zone (SEZ), still generate polemic in area. Its section, for whereas center feels already exist, nevertheless on the other side area fixed claims that they are have not yet entangled.

At least, till today, entrepreneur community fixed accuses that local government that is elongation of central government hand, has not yet seriously entangled them. This from various of statements that thrown Plt Ketua Chamber of commerce and industry (Indonesian chamber of commerce) Kepri Rahman Usman and also Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) City Batam Abidin Hasibuan and also from Apindo Bintan, has not yet been old this in Batam Pos.

Correctness during? Governor Provinsi Kepri Ismeth Abdullah argues if mentioned that Pemprov Kepri leaves entrepreneur community and society in the plan SEZ in BBK.

Met in between training opening ceremony enterpreneur that performed Committee Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) in Asrama Haji Batam Centre, Sunday (10/9), first one people in the row of that Pemprov Kepri, argue opinion [of] entrepreneurs and council community are referred [as].

’’No correct, government leaves entrepreneur. Since a beginning, entrepreneur always we entangle. Their input input, we ten to,” specifically to journalist. ’’Its proof, every multiplies there is minister here, its minister always meets entrepreneur,” say Ismeth with length tone, ask journalist answers maximum parties that not entangled SEZ.

According to him, currently government always hears aspiration from entrepreneur community. Target the of SEZ in BBK continue Ismeth, no other to corporate world progress in province archipelago this. That Step is gone through, in order to entrepreneur feels forbear staying conduct its business activity in Kepri region. Concept content [of] SEZ it self, born from entrepreneur society. ’’Merely, [it is true] will never every entrepreneur second entangled,” say Ismeth.

Asked, does Kota Tanjungpinang enter as [the] applying area SEZ, Ismeth only gives answer diplomatis. ’’SEZ this is applied per region, not per city. What Tanjungpinang excluding Kepulauan region Bintan?” Ismeth returns to journalist, at the same time both its finger form a circle as [the] illustration [of] an island.

He/she enhances, so far wheel SEZ continues rotate. But, legal fundament or invitor its still await Perppu (government ordinance of [code/law] substitution) that new can finish two till three month forwards. According to Ismeth, support from government Singapore to SEZ in BBK, also has been shown with imbauan local government to entrepreneur community for have the invesment in three regions Provinsi Kepri that.

Explanation Ismeth problem the duration processes publication Perppu this, rather differ from pemberitaan before this. Because, when coordination meeting/density in Jakarta that led Vice President Jusuf Kalla, has not yet been old this, Vice President even ask Menhuk HAM Hamid Awaluddin finishes Perppu this during a month. That means, end of September later its draft has been must complete.

On the other side, Ismeth mentions, year-end 2006 this there will be eight foreign investors that inculcate its capital in BBK and has been conducted Mou with investors referred [as] have not yet been old this. ’’MoU that to fasten them. We do not want to foreign investors this urung inculcates its capital in Kepri,” ungkapnya.

According to Ismeth, invesment value that will step into three applying regions SEZ is referred [as] as high as 53 million dollar THE UNITED STATES. ’’That primary, they (foreign investor) has signed MoU that,” he/she said. ’’This merely buktilah, if that government serious in penggarapan SEZ,” add Ismeth.

Don't ”Singapore Economic Zone”

Still in around have not yet the of area in applying plan SEZ that, Coordinator Tim SEZ DPRD Kota Batam Aris Hardy Halim, say its opinion. ’’This is its problem. Such as those which said Ketua DPRD Kota Batam (Soerya Respationo, membaca), we will not (yet) be entangled. Even, till now, although will not (yet) we are invited talking. Though us in council, day has formed team SEZ,’’ say in its conference with Batam Pos, last weekend.

Not only Aris, previously, entrepreneur community in Provinsi Kepri, grip its minim portion that given local government to entrepreneurs to involve discussion SEZ. Not less, entrepreneur community that feel not entangled that for example General Manager Batamindo Investment Cakrawala (BIC) John Sulistijawan that premier Apindo (Association Pengusaha Indonesia) Province Kepri as [the] entrepreneur proxy that will observe the way execution SEZ, Chief Apindo Kabupaten Bintan Jamin Hidajat, and Ketua Kadinda Kepri Rahman Usman. They have screamed in media, that its nucleus less entangled, till finally not so understand with substance and direction SEZ.

Still said Aris, if [it is true] central government berencana specifies Perppu that become law umbrella SEZ in BBK in September 2006 this, ought to, all stakeholders in BBK, entered DPRD-nya, has been invited talking. So, draft Perppu existing, has expressed all parties aspiration relates in three areas SEZ this.

One point that become expectation from team SEZ DPRD Kota Batam, continue Aris, don't ever fill perppu that, all only in accordance with what become desire from Singapore. ’’If like that, not khusus economi next zone, but Singapore Economic Zone. So, we hope entangled, so that we can give input, in order to SEZ that later gives big benefit for society Batam,’’ said Aris.

Vice Chairman DPRD Kota Batam this confesses hear some selentingans request Singapore that have not yet can be granted Indonesia government. One of them, Singapore wishes directing of security government officer in area for example Kapolda, Kapoltabes and other, determined direct by local government (Governor). ’’This clearly oppose against regulation (policy, membaca) that exist in Indonesia, because that security business is handled by vertical institute,’’ he/she said.

Have not yet the of stakeholder in Batam, entered DPRD Kota Batam, generate ask, benefit what can be felt direct by society Batam. Altogether still turn tail. [his] side at this time only can hope, essence from SEZ for improvement of society prosperity can become fact.(dea/light)

Tanjungpinang Bagaimana ???

Observe some statements and opinion from Bapak Governor Kepri, Member DPRD and some polemices that emerge in newspaper, competent also we cermati opinion that we embrace base reference materialses that I read, experience follows tightfitting that carried out BKPM in Joint Steering Comiitee (JSC) and Joint Working Group (JWG) and experience visits some Negaras that have applied SEZ like Zhuhai, Shen Zhen, Zhong Sen, Vietnam, in order to problems SEZ this can more proporsional and more clear.

In 1980 President China come meet President RI Bapak Soeharto that that scorpion middle of develop Batam as [the] industrial area, for instruction and afterwards President China develops area Zhuhai, Shen Zhen, Zhong Sen so it's is expanding like this time. There are 2 matters that strike from area growth Zhuhai, Shen Zhen, Zhong Sen just than Batam.

1. Umbrella Hukum industrial area Zhuhai, Shen Zhen, Zhong Sen with Undang-undang about Incentive Tax/Tax Holiday for 20 year.

2. Umbrella Hukum industrial area Batam with Decree of President about Incentive Tax/Tax Holiday for 20 year and tatkala Indonesia will government crisis does not free again Batam from PPN (inkonsistensi)

SEZ usually is conducted with certain consideration for example :

Area/Available Region easily & cheap

Close to world economic machine

Available Labour with competitive fee

Umbrella Hukum available

Infrastructure like Listrik, Water and Telpon available

Port Sea of and Udara international standard

Incentive Pajak/Tax Holiday either center or area

Management Perizinan Mudah & Quick

Single Trade union

City Tanjungpinang enters didalam SEZ Bintan Batam Karimun in first concept for a few industry area for example :

Industry Garmen

Light food Industry (food industry)

Analysis SWOT

Now let's see SEZ in Tanjungpinang from analysis eyeglasses Strength, Weakness, Oppurtunity and Threat ( SWOT ANALYISIS ) :

Analysis SWOT :

STRENGTH :

1. MOU between SINGAPORE/RI

2. AREA AUTONOMY

3. Position close to Singapore

4. Area (is) available in RTRW

5. Amount SDM overflows

6. Security Condition, macro-economy & micro Indonesia that stabilize

WEAKNESS :

1. UU as [the] law umbrella have not yet available

2. Standard Rule about procedure perizinan is have not yet owned

1. RUTR have not yet detail/is not available

2. Street Infrastructure, electrics, sea port, internasional airport is not available

3. Service Systems and procedures perizinan does not support.

4. Polticalwill from Pemerintah Kota less

5. By law does not support

6. Quality SDM does not support

OPPURTUNITY :

1. Geographical yg region nearby Singapore

2. Polticallwill from RI government/SINGAPORE

3. Spirit [of] area autonomy

4. Indonesia Condition yg kondusif

THREAT :

1. SEZ existing dinegara other

2. Incentive that offered other country

3. Sisdur that have not yet standar

4. Law Rule that change

If we see factor Strength does not so support to execute SEZ in city Tanjungpinang during relativ shortens.

Must there is effort that continuously to push terwujudnya SEZ in city Tanjungpinang. As for steps that must passed by is :

1. Prepare Area and free area that ploted for area SEZ in area Madung Kelurahan Air Raja. Fund which to use for land/ground iiberation there must be aid from APBN, APBD Provinsi Kepri and Pemko Tanjungpinang.

2. Umbrella Law SEZ and UU Perpajakan/Perpu about Incentive Pajak/Tax Holiday either Pusat or Daerah (minimize 10 year).

3. Pinpoint a body/board (BUMD or pure private sector) to manage area SEZ. Example SEZ that exist in Prov region. Kepri is Lobam a Bintan Utardengan Bintan Industrial Estate ( BIE ) and Batamindo for area Muka Kuning in Batam. BIE and Batamindo is Board that industrial area management referred [as].

4. Management Procedure Izin that quick, precisely and free payment ( One Stop Service).

5. Prepare Infrastruktur elementary like :

Wide and standar Highway

Electrics, Water and Telpon that enough

System Drainase that good

Port Sea of and international scale Airport

6. Peripheral Hukum Pusat and Daerah that have been translated into 2 languages (UK and China).

For that needed big enough fund, more than anything else for farm iiberation and delivery infrastrktur elementary. Who'll Question prepares financing is referred [as]. Do/does Investor, central government, Pemprop or Pemko Tanjungpinang. Because with amount APBD Kota Tanjungpinang that only as high as Rp. 500 Milyars, not possible Pemko Tanjungpinang can handle all existing problemses.

Steps that must be done for Aplikasi SEZ in area BBK :

1. Umbrella Hukum SEZ for Kawasan SEZ (must Undang-undang), Incentive Pajak Pusat/Minimum Area 15 Tahuns, Labour act.

2. Pemko/pemkab prepares area regulations in the form of newest in language format inggris/china and penyerderhanaan by law applications.

3. Pembebaasan area that in setting for SEZ

4. Directing [of] a Badan/board that will control area SEZ in the form of Holding, BUMD or pure private sector.

5. By law Making about perizinan and forming of service office one roof (one stops service)

6. Human resource Preparation was PNS, worker candidate and stakeholder

7. Development of Street infrastructure, Drainage, Electrics, Water, Phonecall Pelabuhan international, international airport, area of employees residence/dermitori, acceptable public transportation, safe and balmy.

8. Penjagan and maintenance in integrated and stability integration Politik, Security, Freshment, Economy and Sosial.

9. Preparation of society mental socialization about social impact from eunuch effect industry area like Kriminilitas, Malam World/Dusky, Security, Increase of price sembako, Jam, Pollution, Ketidaknyamanan dlsbnya.

Much comments that pop out in time media [of] either from community eksekuitf, legislative, business people, Indonesian chamber of commerce, Apindo but they never converse in detail with logic of integration understanding why and how SEZ that in intact from start to finish, so our understanding also follows their opinion [only].

So far Kota Tanjungpinang, just come up with step of area farm preparation SEZ, but area iiberation (backed up with fund from APBD) uncommitted till steps 4 s/d 8 from description above. Thus still much activities that must be done to terwujudnya SEZ in area BBK, and that idea must integrate and not rashers.

Comparison SEZ in Kawasan Batam / BBK and Other country :

No Description BATAM/SEZ BBK VIETNAM CHINA

1 Umbrella Hukum Keppres/

There is no Undang2 Undang2

2 Start SEZ 1980 1996 1983

3 Incentive Pajak Inconsistent /There is no 15 Tahuns/ Tax Holiday 20 Tahuns/

Tax Holiday

4 Labor Loaded Masalah (demonstration,much trade unions, UMK Tinggi = US $ 100) 1 Union/Join an association

Stabilize, in control Upah $ US 55 1 Union/Join an association

Stabilize, in control Upah

$ US 50 pin-cushions 55

5 Quality SDM Nice Nice

5 Industrial area No arranged,damage environment/dirty, for SEZ BBK there is no siteplan Environment is arranged nice, all already integration Environment is arranged nice, all already integration

6 Economic growth Nice Nicer Nicer

7 Synchronization Pusat & Area No integration Integration integration

[cover/conclusion] :

Thus if there is question about Bagaimana SEZ in area BBK, clear the response that are must given is elementary assumption from steps above must be done. SEZ is must socialized to society in transparent and coming from one comprehensive understanding and integration either from study SWOT and impact negative and positipnya. That clearly SEZ not our diffraction runs by it self without interference Singapore as driven and arrangernya because without they song SEZ does not have melody and harmonious rhythm, because ditangan Singapuralah symphoni SEZ sinergy diffraction with Bintan Batam and Karimun.

Government ordinance Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2007 about perubabahan to the Undang-undang Nomor 36 Tahuns 2000 about Government ordinance stipulating Pengganti Undang-undang Nomor 1 in 2000 about Kawasan Free trade and Free port become Undang-undang has been ratified by President SBY on 4 June. But we have not yet deflect hope a lot because of for Aplikasi await government ordinance.

Society do not know that Perpu No.1 Tahun 2007 are referred [as] not specially discuss SEZ in Kawasan BBk but only rectify Undang-undang Nomor 36 Tahuns 2000 about Government ordinance stipulating Pengganti Undang-undang Nomor 1 in 2000 about Kawasan Free trade and Free port become Undang-undang. In meeting/density terahir that executed in Bandung there is opdon that will be conducted :

1. Area SEZ Enclave at each island/Bintan region, Batam, karimun (Tanjungpinang include in terminology Bintan)

2. [in] one island Bintan, Batam Island and Karimun Besar/Small added 1 Mil island area that exist in Pulau Bintan, Batam Island and Karimun Besar/Small

If second opdon that will be conducted much sides negative that will happen for example :

1. Will be formed Dewan Kawasan and Badan Pengusahaan Kawasan that will be plenipotentiary in all points management, development and development Kawasan Free trade and Free port (a kind of Otorita in Batam) and this will clip and geld role Pemko Batam, Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan and Karimun.

2. Bintan Island, Batam Island and Karimun Besar/Small will become gristle area penyeludupan, gristle criminal, removing of the place escalation/high urbanization, wild house growth and others because become free trade area and free port.